Undangan Dari Desa Kepada Penyedia Jasa Sesuai Regulasi PBJ Desa
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025, Pemerintah Desa Mojowarno resmi menyampaikan undangan kepada penyedia jasa konstruksi untuk mengikuti proses pengadaan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Berikut undangan yang disampaikan kepada para penyedia jasa Toko Bangunan terdekat di lingkungan Desa Mojowarno :
- Undangan kepada penyedia barang dan jasa kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023.
- Undangan kepada penyedia barang dan jasa kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024.
- Undangan kepada penyedia barang dan jasa kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin