Dokumen Penyelesaian Pembayaran Kegiatan Barang dan Jasa di Desa Mojowarno
Mojowarno ; Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, telah menyelesaikan seluruh dokumen pembayaran terkait kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa Tahun Anggaran 2024, 2025. Penyelesaian ini mencakup administrasi keuangan, bukti pembayaran, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Kepala Desa Mojowarno, Sumanto, menyampaikan bahwa penyelesaian dokumen pembayaran PBJ merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
“Semua proses PBJ kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Hari ini, kami pastikan seluruh dokumen pembayaran telah disusun dan disampaikan sesuai ketentuan,” ujar beliau.
Berikut Dokumen Penyelesaian Pembayaran Kegiatan Barang dan Jasa di Desa Mojowarno :
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin