Motto Perangkat Desa dan Kepala Desa dalam Pencegahan Anti Korupsi
Mojowarno – Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, mengusung slogan “Cancut Tali Wondo” sebagai spirit utama dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi. Slogan yang berasal dari filosofi Jawa ini dipilih sebagai simbol kesiapsiagaan dan tekad kuat masyarakat Mojowarno untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Desa Mojowarno menyampaikan bahwa “Cancut Tali Wondo” memiliki makna mendalam, yaitu ajakan untuk segera bergerak, bekerja sungguh-sungguh, dan bersama-sama menghadapi tantangan pembangunan. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola, menguatkan integritas, dan mendorong keterbukaan,” ujarnya.
Melalui semangat ini, Mojowarno memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi, mulai dari transparansi anggaran desa, digitalisasi layanan publik, hingga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Pemerintah desa membuka ruang bagi warga untuk memberi masukan, memantau penggunaan anggaran, dan ikut memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai aturan.
Program Desa Anti Korupsi di Mojowarno juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Aparat desa diarahkan untuk memberikan pelayanan tanpa pungutan liar, mengedepankan profesionalitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dengan mengusung ‘Cancut Tali Wondo’, kami ingin menunjukkan bahwa Mojowarno siap berubah, siap lebih maju, dan siap menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi,” tambah salah satu tokoh masyarakat.
Harapannya, semangat “Cancut Tali Wondo” mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keberhasilan Desa Anti Korupsi tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga partisipasi aktif seluruh warga. Dengan kerja sama dan integritas, Mojowarno menargetkan dirinya menjadi contoh desa berintegritas di wilayah Rembang.[]
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin