SK kelompok Seni Dan Olah Raga di Desa Mojowarno
Mojowarno, Kaliori, Rembang — Pemerintah Desa Mojowarno resmi menetapkan kelompok kesenian dan kelompok olahraga sebagai bagian dari strategi penguatan partisipasi masyarakat dalam Program Desa Anti Korupsi 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Desa yang disahkan pada awal Desember 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen desa dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan aktif masyarakat melalui kegiatan positif yang terorganisasi. Pemerintah desa menilai bahwa kesenian dan olahraga merupakan dua sektor yang mampu memperkuat solidaritas sosial sekaligus mendorong budaya gotong royong yang menjadi nilai penting dalam pencegahan praktik korupsi.
Kepala Desa Mojowarno, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan kelompok ini bukan hanya untuk memajukan prestasi warga, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun nilai integritas sejak tingkat desa.
“Kegiatan seni dan olahraga bukan sekadar hiburan. Melalui organisasi yang tertib dan transparan, masyarakat belajar mengelola anggaran, membuat laporan, dan mengadakan kegiatan dengan prinsip keterbukaan. Inilah fondasi Desa Anti Korupsi yang ingin kita kuatkan,” ujarnya.
SK tersebut mencakup penetapan struktur organisasi masing-masing kelompok, tugas dan fungsi pengurus, mekanisme pelaporan kegiatan, serta tata kelola penggunaan anggaran yang wajib dilakukan secara transparan. Kelompok yang ditetapkan antara lain:
-
Kelompok Kesenian Rebana "Anida Putri", yang mencakup seni musik Rebana.
Dengan adanya SK ini, kedua kelompok diharapkan dapat menjadi motor penggerak kegiatan positif di masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam berbagai program pemberdayaan. Warga pun menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai dapat memberikan ruang kreativitas dan aktivitas sehat, terutama bagi generasi muda.
Program Desa Anti Korupsi 2025 sendiri merupakan inisiatif daerah yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dengan melibatkan elemen masyarakat secara langsung. Desa Mojowarno menjadi salah satu desa yang diproyeksikan menjadi model penerapan nilai integritas dengan basis partisipatif.
Dengan ditetapkannya SK ini, Pemerintah Desa Mojowarno berharap seluruh kegiatan kesenian dan olahraga dapat berjalan lebih terarah, tertib administrasi, dan menjadi contoh penerapan tata kelola yang bersih dan transparan.
Berikut SK penetapan kelompok kesenian ANIDA PUTRI Desa Mojowarno :
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin