SK TPK Aspal Jalan Desa Dukuh Samben Tahun 2025

08 Januari 2025
Noe
Dibaca 808 Kali
SK TPK Aspal Jalan Desa Dukuh Samben Tahun 2025

Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturam Bupati Rembang Nomor 1 tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa. Maka perlu dibentuk tim pelaksana kegiatan (TPK), berikut tim TPK kegiatan pengaspalan jalan desa RT. 03-04 RW. 03 Dukuh Samben tahun anggaran 2025. Berikut ulasan selengkapnya :