IV. Penguatan Partisipasi Masyarakat

23 Oktober 2024
FAHRURROHIM
Dibaca 559 Kali
IV. Penguatan Partisipasi Masyarakat

Indikator Partisipasi Masyarakat Desa Anti Korupsi Tahun 2025

NO KOMPONEN INDIKATOR NO BUKTI/EVIDENCE/DOKUMEN KET.
IV Penguatan Partisipasi Masyarakat IV.1 Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP DesaAdanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa   1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok)  
1 Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompok lihat
2 Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat, daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kadus atau Ketua Kelompok dan peserta lihat
3 Daftar hadir lihat
4 Dokumentasi lihat
  2. Musyawarah Desa :  
5 Undangan kepada masyarakat desa lihat
6 Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa) lihat
7 Daftar hadir lihat
8 Dokumentasi lihat
9 SK Tim Penyusun RKPDes lihat
 
IV.2 Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik KepentinganAdanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa 1 Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal:  
a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap lihat
b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan
c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi
2 Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut  lihat
3 Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan lihat
4 Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat:  
a. undangan lihat
b. daftar hadir
c. notulensi
d. dokumentasi
e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan) lihat
5 Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan) lihat
         
IV.3 Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa 1 Undangan / pengumuman kepada masyarakat lihat
2 Notulensi / Berita Acara (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa) lihat
3 Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir lihat
4 LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa lihat