Tahapan Pilkades Desa Mojowarno Tahun 2022, Berikut Jadwal dan Kegiatannya

11 Juli 2022
Noe
Dibaca 1.095 Kali
Tahapan Pilkades Desa Mojowarno Tahun 2022, Berikut Jadwal dan Kegiatannya

MojowarnoNEWS ; Mojowarno – Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades ) serentak di 42 Desa pada bulan Oktober mendatang. Rata-rata jabatan kades di 42 desa itu berakhir pada 16 Desember 2022.

Pelaksanaan Pilkades tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, jika pada pemilihan Pilkades sebelumnya mengacu pada Perbup nomor 35 tahun 2016, yang sudah tiga kali mengalami perubahan. Maka tahun ini berbeda, yang dipakai adalah Peraturan Bupati (Perbup) nomor 16 tahun 2022.

Perbup tersebut merangkum ketiga perubahan peraturan yang ada, menjadi satu untuk dapat lebih efekktif dan aplikatif menyesuaikan regulasi di atasnya.

Perbedaan ini mengacu pada Perturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkades dimasa pandemic covid 19. Karena sampai saat ini, masih belum ada pencabutan status perberlakuan kegiatan di masyarakat.

Mojowarno, termasuk dalam 5 Desa di Kecamatan Kaliori yang akan melaksanakan pesta demokrasi di tanggal 2 Oktober mendatang.

Selain perubahan regulasi, peraturan yang diberlakukan juga mengalami pergeseran perubahan kepada jumlah pemilih dan pembagian tempat pemilihan atau TPS.

Dalam regulasi yang baru, pemilih dibatasi minimal 500 orang per TPS, dan juga jika dahulu tempat pemilihan biasanya ditempatkan di balaidesa, sekarang di bagi kedalam wilayah sesuai jumlah DPT yang ada.

Dengan pola dan regulasi yang baru, diharapkan dapat mengurai massa, dan juga menghindari chaos yang bisa ditimbulkan dari polarisasi pemilih.

Adapun rangkaian Tahapan Pemilihan Kepala yang sudah di tetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Mojowarno, adalah sebagai berikut :

TANGGAL KEGIATAN KETERANGAN
25 Juni 2022 Pengumuman Pemilihan Kepala Desa 1 hari
30 Juni - 10 Juni 2022  Penyusunan Daftar Pemilih Sementara 11 hari
11 - 13 Juli 2022 Pegumuman DPS 3 hari
14 - 16 Juli 2022 Pendaftaran Pemilih Tambahan 3 hari
17 - 19 Juli 2022 Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan 3 hari
19 Juli 2022 Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap 1 hari
20 - 22 Juli 2022 Pengumuman DPT 3 hari
23 - 31 Juli 2022 Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa 9 hari
01 - 07 Agst. 2022 Perpanjangan Pendaftaran Calon Kepala Desa Apabila Pendaftar Kurang dari 2 orang 7 hari
08 - 27 Agst. 2022 Penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi Bakal Calon KepalaDesa 20 hari
28 Agst. - 03 Sept. 2022 Perbaikan kelengkapan berkas pencalonan 7 hari
04 - 06 Sept. 2022 Penelitian kelengkapan berkas yang telah diperbaiki dan pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian ulang 3 hari
07 - 20 Sept. 2022 Perpanjangan pendaftaran bakal calon yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 orang 14 hari
21 Sept. 2022 Seleksi tambahan apabila bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang 1 hari
21 Sept. 2022 Penetapan calon kepala desa yang memenuhi syarat, penentuan nomor urut dan tanda gambar calon kepala desa 1 hari
21 Sept. - 02 Okt. 2022 CUTI bagi Kepala Desa yang mencalonkan diri 12 hari
22 - 28 Sept. 2022 Pengumuman nama calon kepala desa, nomor urut, dan tanda gambar oleh panitia 7 hari
29 - 30 Sept. 2022 Kampanye 2 hari
01 Okt. 2022 Masa Tenang 1 hari
02 Okt. 2022 Pemungutan Suara 1 hari
02 Okt. 2022 Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih 1 hari
03 - 10 Okt. 2022 Panitia Pemilihan menyampaikan laporan ke BPD 8 hari