Layanan Permohonan Informasi Publik

23 September 2019
ADMIN
Dibaca 125.948 Kali
Layanan Permohonan Informasi Publik

Dalam melaksanakan layanan informasi, Pemerintah Desa Mojowarno dalam menjalankan fungsinya dan tugasnya sebagai badan publik, memberikan kemudahan kepada pemohon informasi dalam hal pengajuan informasi.

Bisa melalui kanal elektronik yakni email, WA, website, dan lain-lain. serta dapat bersurat secara tertulis kepada Pemerintah Desa Mojowarno ditujukan kepada PPID Desa Mojowarno, untuk nantinya diteruskan kepada atasan PPID.

Untuk Formulir pengajuan dapat di download disini :

  1. Form Permohonan Informasi Publik
  2. Form Pernyataan Keberatan atas Permohonan Informasi
  3. Form Keputusan PPID tentang Pemberitahuan Tertulis
  4. Form Keputusan PPID tentang Penolakan Permohonan Informasi
  5. Form Tanggapan Atasan PPID tentang Keberatan Permohonan Informasi